
Sumenep,News360.id– Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku perampasan kalung emas milik warga lanjut usia kini telah dibekuk oleh anggota Polsek Guluk-Guluk, Polres Sumenep.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung, Desa Batuampar. Korban berinisial M (65), warga setempat, saat itu hendak menuju sungai untuk mencuci pakaian seperti rutinitas yang biasa ia lakukan.
Namun di tengah perjalanan, korban dihampiri oleh seorang pria tak dikenal yang berpura-pura kebingungan mencari alamat seseorang. Pelaku kemudian mencoba membuka percakapan dengan korban untuk menanyakan lokasi yang dimaksud.
Setelah sempat berbincang beberapa saat, pelaku tiba-tiba melakukan aksi nekat. Tanpa diduga, pria tersebut langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga terlepas.
Korban yang terkejut spontan berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan tersebut sempat memancing perhatian sejumlah warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku pun langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan.
Korban bersama beberapa warga sempat berupaya mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran warga dan menghilang dari lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.
Mendapat laporan dari korban, aparat Polsek Guluk-Guluk langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Petugas melakukan serangkaian langkah, mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak pelaku, hingga mengamankan sejumlah bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di wilayah Pamekasan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Saat menjalani pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya telah merampas kalung emas milik korban di wilayah Desa Batuampar.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Di antaranya nota pembelian emas milik korban, rekaman CCTV yang disimpan dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mengapresiasi kerja cepat anggota Polsek Guluk-Guluk yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu relatif singkat.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen jajaran Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang dapat meresahkan warga,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan yang sering digunakan pelaku, salah satunya dengan berpura-pura meminta bantuan atau menanyakan alamat.
Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.
“Saya mengajak masyarakat untuk tetap waspada. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif.
