
Sumenep,News360.id– Aparat Kepolisian Resor Sumenep mengamankan temuan yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat sekitar 27,83 kilogram di kawasan pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.
Barang mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan setelah warga melaporkan adanya benda asing yang terdampar di sekitar area pantai.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Giligenting langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika jenis kokain.
Sebanyak sembilan bungkusan ditemukan berada di dalam sebuah pulsak berbahan terpal berwarna abu-abu. Sementara itu, 14 bungkusan lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar lokasi pantai.
Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan di balik temuan tersebut,” kata Anang.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi juga berencana mengirimkan barang bukti tersebut ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zat di dalamnya sekaligus memperkuat proses pembuktian secara hukum.
Atas temuan itu, penyidik akan menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah peredaran gelap narkotika.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” ujarnya.
Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
